Terkuak! Bupati Pemalang Diduga Kumpulkan Rp 1,9 Miliar dari Bawahan untuk ‘Urus’ Kasus

3 menit membaca View : 21
vik.nusantara
News - 30 Jul 2026

Jakarta, Vikara.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Pemalang bernama Anom sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap bawahannya sendiri. Total uang yang dikumpulkan oleh orang nomor satu di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, itu mencapai Rp 1,9 miliar hingga Rp 1,98 miliar.

Informasi ini pun sontak menjadi sorotan publik. Betapa tidak, diduga uang tersebut dikumpulkan dari para pejabat dan staff di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang untuk digunakan guna mengurusi perkara yang tengah menjeratnya di lembaga antirasuah.

Diduga Kumpulkan Uang dari Bawahan

Berdasarkan berbagai laporan yang masuk ke redaksi Vikara.id, Kamis (30/7/2026), KPK sudah memulai proses hukum terhadap kasus ini. Penetapan status tersangka terhadap Bupati Anom bermula dari adanya indikasi pemerasan terhadap sejumlah bawahannya.

Para bawahan tersebut diduga diminta menyetorkan sejumlah uang dengan alasan agar kasus sang bupati di KPK bisa diurus atau diselesaikan. Dengan iming-iming tersebut, para korban yang notabene adalah pejabat dan staff di lingkungan pemerintahan Kabupaten Pemalang, menyerahkan uang dalam jumlah yang tidak sedikit.

Akumulasi uang yang terkumpul dari para korban itu dilaporkan mencapai Rp 1,9 miliar hingga Rp 1,98 miliar. KPK pun kemudian menetapkan bupati tersebut sebagai tersangka dan meningkatkan proses hukum ke tahap penyidikan.

Tambah Daftar Kepala Daerah Jawa Tengah Kena OTT

Kasus ini pun menambah daftar panjang kepala daerah di Jawa Tengah yang tersandung kasus korupsi. Penegakan hukum terhadap Bupati Pemalang ini disebut-sebut menambah daftar panjang kepala daerah di provinsi tersebut yang pernah terjaring operasi tangkap tangan (OTT).

Gubernur Jawa Tengah, Luthfi, merespons santai penetapan tersangka terhadap Bupati Anom. Dalam kesempatan terpisah, orang nomor satu di Jawa Tengah itu bahkan berkomentar sinis.

“Namanya Menungso, Menus-Menus Kakean Dosa,” kata Luthfi, menggunakan bahasa Jawa yang kurang lebih的含义 adalah manusia memang banyak dosanya.

KPK Terus Perluas Penyidikan

Saat ini KPK masih terus mengembangkan penyidikan terkait kasus ini. Tim Pemberantasan Korupsi bakal mendalami lebih lanjut siapa saja korban dan berapa jumlah pasti uang yang berhasil dikumpulkan oleh tersangka.

Untuk keperluan penyidikan, KPK juga mengundang para saksi yang terlibat untuk dimintai keterangan. Termasuk di dalamnya adalah sejumlah pejabat dan staff yang menjadi korban pemerasan.

Pesan untuk Kepala Daerah

Kasus ini kembali membuktikan bahwa penegakan hukum terhadap korupsi tidak pandang bulu. Siap pun yang terjerat kasus hukum, termasuk kepala daerah, harus siap menghadapi proses hukum yang adil.

Bagi para kepala daerah dan pejabat, kasus ini menjadi pembelajaran bahwa menggunakan uang negara atau memeras bawahannya untuk kepentingan pribadi adalah tindakan yang melanggar hukum dan tidak dapat ditoleransi.

Masyarakat diimbau untuk terus mengawal proses hukum ini hingga conclude dan memberikan dukungan terhadap upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh KPK. (*)

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x
CLOSE ADS