
MAKASSAR, vikara. id — Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar menerapkan kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) pada 14-15 September 2026. Kebijakan tersebut diberlakukan di tengah kondisi keterbatasan bahan bakar minyak (BBM) yang terjadi di sejumlah wilayah Sulawesi Selatan.
Informasi mengenai WFH disampaikan melalui akun Instagram resmi Pemkot Makassar pada Minggu (13/9/2026).“Work From Home 14-15 September 2026, Senin-Selasa,” demikian keterangan Pemkot Makassar.
Kebijakan WFH berlaku bagi ASN di lingkungan Pemkot Makassar. Meski bekerja dari rumah, para ASN tetap diwajibkan menjalankan tugas kedinasan secara daring atau online.
Pemkot Makassar memastikan pelayanan publik tetap berjalan selama kebijakan WFH diterapkan. Perangkat daerah atau unit kerja yang memberikan pelayanan secara langsung diminta mengatur personel sesuai kebutuhan pelayanan.
Kebijakan tersebut bersifat sementara. Pemkot Makassar akan melakukan evaluasi dengan mempertimbangkan kondisi BBM serta kebutuhan pelayanan pemerintahan.Sementara itu, kelangkaan BBM dilaporkan terjadi selama beberapa pekan terakhir di sejumlah wilayah Sulawesi Selatan, termasuk Kota Makassar, Maros, dan Gowa.
Kondisi tersebut terlihat dari antrean kendaraan yang memadati sejumlah SPBU. Bahkan, antrean kendaraan dilaporkan mengular hingga keluar ke bahu jalan dan mencapai beberapa kilometer.
Kebijakan WFH diharapkan dapat menjadi langkah sementara untuk menyikapi kondisi keterbatasan BBM, tanpa mengganggu pelayanan pemerintah kepada masyarakat.


Tidak ada komentar